Kamis, 11 Juli 2024
Sebelum ku mengenalmu tahu isi haitmu
Sebelum diriku berharga bagimu
Sebelum cinta bersama menjalin rasa
Sebelum cinta tertutur lewat bahasa
Di saat namaku belum kau kenali
Di saat cinta belum memegang kendali
Di saat perasaanku belum kau tahu
Di saat jarak kita masih terlalu jauh
Ku sudah melihatmu di dalam mimpiku
Ku impikan seseorang memegang tanganku
Ku bayangkan senyum indah di depan mataku
Ku lihat kau bahagia mendengar kata-kataku
Di dalam hatiku dari dalam jiwaku
Ku tahu hanya padamu ku kan terpaku
Segenap tenaga daya yg ada padaku
Ku pastikan cintaku tetap berlaku
Mungkin ku tak selalu menjadi yg terbaik
Mungkin kerap kali ego dan emosi yg naik
Mungkin kita gak selalu hanya tertawa
Mungkin kadang cinta terasa jatuh ke bawah
Tapi ku tahu pasti ada jalan keluar
Ku tahu di pesisir gelap ada mercu suar
Ku tahu cinta pasti kalahkan benci
Ku tahu kasih antara kita telah terkunci
Sewaktu kita sepakat tuk melihat cinta
Sewaktu kita ingat kenangan yg indah
Sewaku kerutan muka berangsur berubah
Sewaktu senyum dan tawa membuat lupa
Itulah saat dimana kita menang bersama
Lupakan arogansi cinta urutan pertama
Di atas segalanya yg terbesar adalah kasih
Ku takkan lupa, ku pasti fasih
Sampai ku tak lagi kuat untuk berdiri
Sampai ku rasakan lemah kaki kanan dan kiri
Sampai seluruh helai rambutku memutih
Sampai hari tua kita cintaku kan terbukti
Tak peduli kecantikan tak terlihat mata
Tak peduli tak lagi terdengar kata”
Tak peduli saraf tanganku tak terasa
Tak peduli mulutku tak bisa berbahasa
Tapi hatiku pasti akan berbicara
Tapi hatiku pasti akan tunjukkan arah
Tapi hatiku pasti tetap rasakan
Tapi hatiku pasti kan tetap katakan
Kau mencintaiku dan ku mencintaimu
Ku ingin di sisimu di sisa hari-hariku
Dan ku harap kita bisa pergi berdua
Tinggalkan dunia ini di hari tua
NZLRHMaku mencoba memaksakan kehendak Tuhan, meski Hukum Karma sudah menantiku
Kasus yang menjeratku..maaf ibu !!!
Nganjuk, Jurnal Jatim -Seorang pemuda mahasiswa digerebek polisi saat sedang menunggu pembeli narkotika sabu di warung kopi Mbah Surip, masuk Dusun Gondang, Desa Tanjung, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Saat ditangkap, pria berinisial RW (29) asal Desa Drenges, Kecamatan Kertosono itu membuang sabu di warung tersebut. Ia tak berkutik saat petugas mengetahui perbuatannya itu.
Kasubbaghumas Polres Nganjuk, AKP Rony Yunimantara mengungkapkan penangkapan tersangka RW dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Kertosono, Nganjuk.
“Kemudian, anggota unit reskrim Polsek Kertosono berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk melakukan penyelidikan,” ungkap Rony dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).
Dalam penyelidikan itu diketahui bahwa pengedar narkoba tersebut adalah RW. Lalu, pada Minggu (31/1/2021) jam 18.30 Wib, polisi menggerebek RW yang saat itu berada di warung kopi milik Mbah Surip.
Pada saat ditangkap, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan sabu di bawah tempat duduknya. Namun aksi tersangka diketahui oleh polisi.
“Pada saat diamankan, tersangka membuang 1 plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,53 gram di bawah tempat duduknya di dalam warung,” jelasnya.
Tersangka kemudian digelandang ke Polsek Kertosono beserta dengan barang bukti sabu-sabu tersebut.
Dari interograsi, tersangka mengakui bahwa barang terlarang itu miliknya yang akan diberikan kepada teman atau pembelinya yang saat ini masih dalam pengembangan petugas (DPO).
“Pada hari itu juga, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka,” ujarnya.
Dalam penggeledahan itu, di dalam lemari plastik di bawah tumpukan baju dalam kamar tersangka ditemukan 1 plastik klip yang berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram.
Selain itu, 1 buah timbangan digital, 2 buah pipet, kertas lebel harga, 2 buah sedotan. Dan di kamar satunya didapati 1 buah wadah plastik warna hijau berisi 5 buah plastik klip kecil kosong dan 1 plastik berisi 31 sedotan.
“Pada saat itu tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang temanya yang saat ini masih dalam pengembangan (DPO),” ujarnya.
Guna proses penyidikan lebih lanjuut, tersangka ditahan di Polsek Kertosono. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Editor: Hafid
Tags: Jawa timur, Mahasiswa, Narkoba, Nganjuk, Sabu
Langganan:
Komentar (Atom)
PELANGI BARUKU
Kini bayangmu di sini menemani sepinya hariku Yang sempat tak berwarna lagi. Kini kau bagai sang pelangi yang mewarnai hari Di kala hujan ...
-
Nganjuk, Jurnal Jatim -Seorang pemuda mahasiswa digerebek polisi saat sedang menunggu pembeli narkotika sabu di warung kopi Mbah Surip, masu...
-
Sebelum ku mengenalmu tahu isi haitmu Sebelum diriku berharga bagimu Sebelum cinta bersama menjalin rasa Sebelum cinta tertutur lewat ba...


